AHSP
AHSP Pekerjaan Konstruksi Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHS) konstruksi tidak menjadi bagian dari kontrak dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. kontrak AHS digunakan sebagai alat untuk menilai kewajaran dan negosiasi harga penawaran bukan sebagai dasar pengukuran dan pembayaran pekerjaan. Berikut beberapa poin penting terkait AHS dan kontrak 1. Tujuan AHS : Menilai kewajaran harga penawaran penyedia dan Negosiasi bukan sebagai bagian dari kontrak. 2. Kontrak : Berisi tentang kesepakatan antara penyedia dan PPK mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, harga, dan waktu penyelesaian. 3. Dokumen Kontrak : Tidak mencakup AHS penyedia, melainkan hanya digunakan untuk klarifikasi dan Negosiasi saat evaluasi penawaran. 4. Penggunaan AHS : Digunakan saat pokja pemilihan melakukan evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran lebih rendah dari 80% HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dan Negosiasi ketika penawar hanya 1 penyedia atau yang lulus evaluasi hanya 1 penye...