Daerah Milih Jalan (DAMIJA)
Damija atau Daerah Milik Jalan adalah area atau ruang yang merupakan bagian dari jalan dan dimiliki oleh negara atau pemerintah, yang digunakan untuk kepentingan jalan dan lalu lintas. Damija ini mencakup area seperti bahu jalan, saluran tepi jalan, trotoar, dan lain-lain. Damija (Daerah Milik Jalan) memiliki beberapa karakteristik, antara lain : 1. Merupakan bagian dari jalan : Damija adalah bagian integral dari jalan dan merupakan bagian dari infrastruktur jalan. 2. Dimiliki oleh negara atau pemerintah : Damija dimiliki oleh negara atau pemerintah dan dikelola oleh instansi terkait. 3. Digunakan untuk kepentingan jalan dan lalu lintif : Damija digunakan untuk kepentingan jalan dan lalu lintas, seperti untuk pejalan kaki, pengendara sepeda, dan kendaraan bermotor. 4. Mencakup area tertentu : Damija mencakup area tertentu seperti bahu jalan, saluran tepi jalan, ...