Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2025

Perpres Nomor : 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Perubahan ke-2 dari Perpres 16/2018

Gambar
                      PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH     SATU NASKAH NOMOR 16 TAHUN 2018 N OMOR 12 TAHUN 2021 NOMOR 46 TAHUN 2025         DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA   PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,   Menimbang : a.    bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah; b.   bahwa untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu pengaturan Pengadaan Barang/Jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usah Mikro, Usaha Ke...